Keterangan foto :Kapolres Kotim saa5 melakukan pers release narkoba di Polres Kotim. Senin, 4 November 2024
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Satuan reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil meringkus delapan orang pengedar Narkoba, yang di mana satu antaranya merupakan pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengatakan, delapan orang tersangka tersebut melakukan pengedaran Narkoba dengan berat yang berbeda-beda.
“Kami berhasil mengamankan 8 tersangka terdiri dari 5 laki-laki dan 3 perempuan. Sejak program 100 hari asta citra presiden, kami sudah mengumpulkan 619,02 gram yang diduga Narkoba jenis sabu,” katanya saat melakukan pers rilis di Polres Kotim. Senin, 4 November 2024.
Rezky mengungkapkan,penangkapan delapan tersangka itu berdasarkan tujuh laporan polisi (LP). Salah satu diantara merupakan residivis berinisial FY alias O dengan barang bukti (BB) sabu seberat 333,48 gram.
“Salah satu tersangka merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotim. Tersangka ASN itu, diperkirakan sebagai pengguna dan juga pengedar berdasarkan berat dari barang bukti yang ditemukan,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang didapat dari delapan orang tersangka yaitu antara lain Tersangka J, RW dengan BB 56,4 gram sabu, FR dengan BB 197,79 gram sabu, SM yang merupakan seorang ASN Pemkab Kotim dengan BB 9,58 gram sabu, IK dengan BB 4,84 gram sabu, CS dengan BB 14,53 gram sabu, IS dengan BB 2,40 gram sabu, FY alias O dengan BB 333,48 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 1.550 ribu.