Petugas Kalapas Sampit Saat melakukan pemeriksaan barang
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, menerima dropingan sarana prasarana keamanan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Penerimaan barang tersebut dilakukan oleh operator BMN Lapas Sampit, Bagas Afif Saifuddin, yang memastikan bahwa setiap item yang diterima dalam jumlah lengkap, kondisi baik dan siap digunakan.
Adapun barang dipeengiriman ini terdiri dari 55 buah gembok dan 3 pasang borgol tangan kaki.
“Barang-barang ini akan sangat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan Lapas dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kami,” ungkap Kalapas Kelas IIB, Meldy Putera.Senin, 4 November 2024
Meldy mengungkapkan, setelah diperiksa dan didata barang barang ini selanjutnya akan diserahkan ke bagian Administrasi Keamanan dan Ketertiban.
“Barang ini untuk dipergunakan sebagai peralatan penunjang dalam menjaga keamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan sampit,” tuturnya.
(PTR)