Play Video

Komitmen Bersama Berantas Narkoba, Lapas Sampit Gelar Koordinasi Bersama Sat Narkoba Polres Kotim

Keterangan Foto : Lapas Kelas IIB Sampit saat berkunjung ke Polres Kabupaten Kotim dan melakukan koordinasi

 

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Dalam upaya memperkuat sinergi dan menjaga komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA.KPLP) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, Tamrin Simamora, bersama tim Kamtib Lapas, melakukan koordinasi ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim), pada Jum’at, (01/11/24).

 

Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, yang didampingi oleh IPDA Martin dan Brigadir Tri yang turut serta dalam pembahasan langkah-langkah strategis untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas.

 

Tamrin mengungkapkan, sinergi antara Lapas dan Sat Narkoba sangat penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari pengaruh narkotika.

Baca Juga :  Seorang Pekerja Bangunan Ditemukan Membusuk Didalam Barak Terkunci

 

“Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang kuat, kita dapat lebih efektif dalam mengawasi dan memberantas peredaran narkoba, yang merupakan salah satu tantangan terbesar di lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya.

 

Dirinya mengatakan, ini menjadi momentum untuk merancang program-program konkret yang dapat diterapkan di lapangan.

 

“Sinergi yang terjalin ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman dan bebas dari narkoba, serta memperkuat keamanan di wilayah Kotim, memberikan harapan baru bagi WBP untuk menjalani rehabilitasi dengan lebih baik.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba, AKP Suherman, menyatakan dukungan penuh dari Polres Kotim untuk melakukan operasi gabungan dan pengawasan bersama.

 

“Kami siap membantu Lapas Sampit dalam menjalankan program-program pencegahan narkoba, termasuk penyuluhan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Suherman.
(PTR)

Baca Juga :  Perempuan Asal Malang Jadi Tersangka Usai Selewengkan Dana Bantuan Pemerintah Total Rp 425 Juta Pemerintah Total Rp 425 Juta

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!