Play Video

Bea Cukai Bertindak, Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Gagal

Keterangan foto: Tim gabungan menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster. (Dok. Bea Cukai)

 

KARIMUN, BEENEWS.CO.ID – Tim gabungan yang terdiri dari Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri), Bea Cukai Batam, Direktorat P2 Bea Cukai, Bareskrim Polri, Lantamal IV, dan Bakamla RI berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ratusan ribu benih bening lobster yang hendak dibawa keluar dari perairan Indonesia pada Oktober ini.

 

Menurut Kepala Subbagian Humas dan Rumah Tangga Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Robby Candra, tindakan pertama dilakukan terhadap high speed craft (HSC) di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, di mana ditemukan 46 boks berisi sekitar 237.000 ekor benih bening lobster.

Baca Juga :  Lupa Cabut Kunci Saat Parkir, Motor Seorang Apoteker Hilang

 

Sementara tindakan kedua dilakukan di Perairan Tandur, menghasilkan 42 boks berisi sekitar 189.000 ekor benih lobster.

 

“Nilai barang pada penindakan pertama sebesar Rp23,8 miliar, sementara penindakan kedua bernilai Rp19,2 miliar. Total seluruhnya mencapai Rp43 miliar,” kata Robby dalam keterangannya dikutip Selasa (29/10/2024).

 

Untuk menjaga kelestariannya, seluruh benih lobster yang disita telah dilepasliarkan di dua lokasi berbeda. Benih hasil penindakan pertama dilepasliarkan di Perairan Anak Kenipan Batu, Karimun, sedangkan hasil penindakan kedua dilepasliarkan di Perairan Karimun pada hari yang sama.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!