Keterangan foto: Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan. (Ist)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID — Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mendukung upaya Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, langkah menteri ini merupakan bagian dari upaya perbaikan internal dan tata kelola di kementerian tersebut.
“Hal tersebut bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik mafia tanah,” ujar pria yang akrab disapa Wawan dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).
Wawan menjelaskan bahwa kejahatan di sektor pertanahan sebenarnya tidak sulit untuk diungkap dan diberantas. Komitmen dan niat kuat dari pemerintah menjadi faktor penting untuk mewujudkan upaya ini.
Ia menegaskan bahwa prioritas utama Menteri Nusron dalam 100 hari pertama masa jabatannya haruslah pemberantasan kejahatan pertanahan. Menurutnya, masalah ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.
“Contohnya seperti pemalsuan sertifikat dan sebagainya, (ini biasanya menjadi) skema kejahatan yang meninggalkan jejak serta bukti kejahatan, bentuknya bisa berupa dokumen kepemilikan,” ujar Anggota DPR yang mewakili Dapil Jawa Timur V ini.
Wawan juga menyarankan agar pemberantasan mafia tanah mencakup perluasan kebijakan hingga ke penguatan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Ia juga mengusulkan upaya dekriminalisasi melalui digitalisasi, administrasi negara, dan hukum perdata.