Play Video

Ahmad Irawan Beri Dukungan ke Menteri ATR/BPN Ciduk Mafia Tanah

Keterangan foto: Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan. (Ist)

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID — Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mendukung upaya Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, langkah menteri ini merupakan bagian dari upaya perbaikan internal dan tata kelola di kementerian tersebut.

 

“Hal tersebut bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik mafia tanah,” ujar pria yang akrab disapa Wawan dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).

 

Wawan menjelaskan bahwa kejahatan di sektor pertanahan sebenarnya tidak sulit untuk diungkap dan diberantas. Komitmen dan niat kuat dari pemerintah menjadi faktor penting untuk mewujudkan upaya ini.

 

Ia menegaskan bahwa prioritas utama Menteri Nusron dalam 100 hari pertama masa jabatannya haruslah pemberantasan kejahatan pertanahan. Menurutnya, masalah ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.

Baca Juga :  FIFA Hibahkan Rp85,6 Miliar untuk Pembangunan National Training Center di IKN, Sejarah Baru bagi Indonesia!

 

“Contohnya seperti pemalsuan sertifikat dan sebagainya, (ini biasanya menjadi) skema kejahatan yang meninggalkan jejak serta bukti kejahatan, bentuknya bisa berupa dokumen kepemilikan,” ujar Anggota DPR yang mewakili Dapil Jawa Timur V ini.

 

Wawan juga menyarankan agar pemberantasan mafia tanah mencakup perluasan kebijakan hingga ke penguatan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Ia juga mengusulkan upaya dekriminalisasi melalui digitalisasi, administrasi negara, dan hukum perdata.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!