Play Video

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum: Ada yang Coba Bunuh Karakter ST Burhanuddin

Keterangan foto: Guru besar hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad. (Ist)

 


JAKARTA, BEENEWS.CO.ID
– Baru-baru ini, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Audit Watch (IAW) atas dugaan ketidaksesuaan data-data ST Burhanuddin di LHKPN dan beberapa dokumen administratif lainnya.

 

Menanggapi hal itu, pakar sekaligus guru besar hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, mengatakan bahwa isu ini muncul karena ada pihak-pihak tertentu yang punya kepentingan untuk menjatuhkan ST Burhanuddin.

 

“Disinyalir ada pihak-pihak yang berkepentingan menggunakan tangan pihak lain untuk membunuh karakter Jaksa Agung Burhanuddin, ya, untuk saat ini kepentingannya adalah jabatan Jaksa Agung,” kata Suparji dalam keterangannya Sabtu (19/10/2024).

Baca Juga :  1.300 TPS Disiapkan KPU Kulon Progo untuk Pemilu 2024

 

Dalam kasus ini, hidup mewah ST Burhanuddin disorot. Namun, bagi Suparji, dugaan hidup mewah dan isu ketidaksesuaiaan LHKPN itu tidak sesuai dengan keyakinan pribadinya. Ia melihat ST Burhanuddin sebagai sosok yang tidak seperti yang dilaporkan. “Jaksa Agung Burhanuddin masih on the track,” ujarnya.

 

Bahkan, menurut Suparji, ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung RI sukses membawa lembaganya menjadi lembaga aparat penegak hukum yang dipercaya oleh masyarakat, setidaknya dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!