Keterangan foto: Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kjeaksaan Agung RI, Reda Manthovani. (Dok. Kejaksaan Agung RI)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kjeaksaan Agung RI, Reda Manthovani, menggelar focus group discussion (FGD) membahas ancaman ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme di jakarta, Selasa, 24 September 2024.
Dalam kegiatan itu, Reda hadir langsung dan membuka acara. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa agenda tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi jajaran kejaksaan Agung RI mengenai bahaya ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme.
“Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat membuka wawasan dan menyamakan persepsi tentang bahaya ekstrimisme radikalisme dan terorisme kepada Insan Adhyaksa terutama jajaran Intelijen agar dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya tersebut,” kata Reda.
Menurut Reda, ekstrimisme, radikalisme dan terorisme merupakan ancaman nyata yang dapat merusak persatuan, kedamaian, dan stabilitas bangsa. Ancaman ini bukan hanya menargetkan keamanan fisik, tetapi juga mempengaruhi psikologis masyarakat dan merusak tatanan sosial yang selama ini dibangun bersama-sama.
“Pengaruh negatif dari paham ekstrem dan radikal tidak hanya menciptakan ketakutan dan kekacauan di tengah masyarakat, tetapi juga mencoreng nilai-nilai kebinekaan dan toleransi yang selama ini kita junjung tinggi. Posisi Indonesia dalam menanggulangi terorisme masih belum optimal,” ujar Reda.