Keterangan foto:
Petugas dapur Lapas Sampit selalu melakukan pengawasan proses pengolahan bahan makanan.
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Sebagai upaya dalam memperhatikan kehigienisan makanan serta untuk memastikan terpenuhinya pelayanan makanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sesuai standar gizi yang ditetapkan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus melakukan pengawasan proses pengolahan makanan bagi WBP sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.
Pengawasan terhadap pengolahan makanan warga binaan pemasyarakatan menjadi aktivitas rutin petugas.
“Hal ini untuk memastikan jumlah dan komposisi makanan yang ada dan yang tidak kalah pentingnya adalah kebersihan dapur itu sendiri,” kata Petugas Pengelola dan Pengolah Makanan, Rohmad Hidayah, Rabu (11/09/2024).
“Kami selalu mengawasi kegiatan pengolahan makanan di dapur Lapas Kelas IIB Sampit, pengawasan serta kontrol dapur Lapas Sampit menjadi kewajiban serta aktivitas yang rutin dilakukan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pihaknya juga terus menjaga kualitas makanan yang dimasak dan disajikan untuk warga binaan pemasyarakatan.
“Kebersihan dapur secara menyeluruh sangat diperhatikan, salah satunya dengan memastikan para tamping menggunakan masker, sarung tangan dan penutup kepala saat memasak. Selain itu, perawatan seluruh area dapur pun dilakukan dua kali dalam sepekan,” ucapnya.