Keterangan foto:
Tasrifin Ketua Divisi Anti Narkoba, Komunitas Peduli Kotawaringin Timur (KPK).
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Komunitas Peduli Kotawaringin Timur (KPK) mengapresiasi penangkapan Salihin alias Saleh, seorang bandar besar narkoba Kampung Puntun, oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN).
Salihin merupakan bandar besar di sebuah kampung yang disinyalir sebagai kampung narkoba di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia merupakan terpidana kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang telah dijatuhi vonis hukuman penjara oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi 25 Oktober 2022 silam.
“Dengan tertangkapnya Salihin alias Saleh ini menunjukkan bahwa negara serius dalam memberantas kejahatan narkoba. Semua penegak hukum dilibatkan untuk memerangi kejahatan ini dan hukum harus ditegakkan di setiap jengkal tanah republik ini, meskipun sulit dan berbahaya,” kata Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, saat Press Release penangkapan DPO terpidana Salihin alias Saleh yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Selasa 10 September 2024.
Press Release yang digelar di Jalan Rindang Banua, Gang Akhlak, Pahandut, Kota Palangka Raya ini turut dihadiri oleh Kapolda Kalteng Djoko Poerwanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Undang Mugopal, dan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Joko Setiono.