Keterangan foto: Ilustrasi impor. (Freepik)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Ahli Utama Pengembang Kewirausahaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, menyoroti pentingnya melindungi UMKM dalam menghadapi persaingan yang semakin intensif, baik di pasar domestik maupun internasional.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperkuat regulasi yang dapat melindungi UMKM dari praktik-praktik perdagangan yang tidak adil. “Kami menghadapi tantangan dari produk-produk impor yang harganya lebih murah, yang sering kali membuat UMKM sulit bersaing,” ujarnya, dalam keteranga Senin (9/9/2024).
Sebagai langkah konkret, Kemenkop UKM telah melakukan berbagai intervensi untuk melindungi UMKM dari praktik-praktik perdagangan yang tidak sehat, seperti predatory pricing, di mana produk impor dijual dengan harga sangat rendah sehingga mengancam kelangsungan usaha lokal.
Hanung juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap UMKM tidak hanya melalui regulasi perdagangan, tetapi juga melalui pemberdayaan dan pendampingan untuk menghadapi tantangan digitalisasi.
Dengan modal yang kuat, akses permodalan yang lebih terbuka, dan perlindungan yang memadai, UMKM di Indonesia memiliki dasar yang kuat untuk terus tumbuh dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.