Keterangan foto:
Kunjungan ke Lapas Sampit kini bisa dilakukan setiap hari.
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Layanan kunjungan keluarga adalah salah satu pelayanan di Lapas Sampit yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat, terutama oleh keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dari pantauan, Selasa (10/09/2024), sejak pagi hari masyarakat nampak sudah banyak berkumpul di halaman depan Lapas Sampit.
“Masyarakat yang kebanyakan kerabat warga binaan ini datang untuk menemui atau menjenguk keluarganya, yaitu warga binaan yang masih menjalani pidana di dalam Lapas,” kata Kalapas Sampit Meldy Putera.
“Menurut Undang-Undang Pemasyarakatan nomor 22 Tahun 2022 Pasal 9 huruf i, menyatakan narapidana berhak menerima atau menolak kunjungan dari keluarga, advokat, pendamping dan masyarakat,” jelasnya.
“Berkaitan dengan hal tersebut Lapas Sampit selalu berusaha untuk memenuhi hak-hak warga binaannya, termasuk hak menerima kunjungan keluarga tersebut,” ucap Meldy.
Ia menyebutkan, Lembaga Pemasyarakatan Sampit terus mengevaluasi layanan kunjungan keluarga warga binaan ini sebagai upaya optimalisasi pelayanan.
Layanan kunjungan dulu dilaksanakan dengan pembatasan menggunakan abjad nama depan warga binaan, kini Lapas Sampit sudah memperbolehkan warga binaan dikunjungi oleh keluarganya setiap hari.