Sebetulnya pemerintah sudah mengumumkan bahwa SNDC akan sejalan dengan target 1,5 derajat Celsius. Akan tetai, pemerintah masih perlu untuk menjelaskan secara transparan mengenai asumsi yang mendasari besaran kontribusi adil Indonesia untuk mencapai target tersebut.
“Ini mencakup bagaimana aspek kesetaraan (equity) tercermin dalam penetapan dan konsiderasi target tersebut apakah sudah sesuai dengan kewajiban dan kapasitas negara dalam upaya mitigasi iklim global,” jelas Delima.
Oleh karena itu, IESR memberi empat rekomendasi kunci dalam penyusunan SNDC. Pertama, target iklim Indonesia pada 2030 harus ambisius menuju no emisi karbon pada 2050. Kedua, pemerintah mesti transparan terkait kebutuhan pendanaan iklim, dan harus menggunakan prinsip transisi adil.
Ketiga, pemerintah ahrus kredibel dalam memitigasi krisis iklim dengan menunjukkan komitmen politik yang kuat dalam hal dekarbonisasi. Keempat, pemerintah harus transparan dalam menentukan target iklim dengan memasukkan semua GRK dan menyasar seluruh sektor ekonomi.
(Yoga)