Play Video

Barang Terlarang Ditemukan Petugas di Kamar Hunian Blok Wanita Lapas Sampit

Keterangan foto:
Barang terlarang ditemukan Petugas Lapas Sampit saat dilakukan penggeledahan di kamar khusus blok wanita.

 

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit melaksanakan penggeledahan di kamar khusus blok wanita.

 

Penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Kelas IIB Sampit, Mathali, bersama tiga orang petugas wanita, staf Kamtib dan CPNS Lapas Sampit yang langsung melakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Wanita di Lapas Sampit.

 

“Kegiatan ini kita lakukan dengan diawali pemeriksaan badan para WBP yang berbaris di area luar kamar dan berkumpul untuk mendapatkan pengarahan,” kata Mathali, dikutip Jum’at (30/08/2024).

 

“Selanjutnya petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penyisiran area kamar hunian secara seksama,” ujarnya.

 

Di Lapas Sampit terdapat 44 orang WBP wanita yang terdiri dari 34 narapidana dan 10 orang tahanan dan dijaga oleh 2 petugas pengamanan wanita.

 

 

 

 

“Pada penggeledahan ini ditemukan 9 buah charger, 4 buah headsheat, 2 buah pisau, 2 buah alat pencukur dan 1 buah paku,” jelas Mathali.

 

“Hasil penggeledahan ini selanjutnya akan disita dan akan dilakukan pemusnahan sebagaimana telah kami lakukan beberapa kali sebelumnya,” tegasnya, usai pelaksanaan penggeledahan.

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait