Play Video

Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang-Barang Tak Penuhi Ketentuan Lartas Senilai Rp2,4 Miliar

Keterangan foto: Bea Cukai Juanda memusnahkan barang-barang hasil penindakan impor tak memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) bernilai Rp2,4 miliar. (Dok. Bea Cukai)

 

SIDOARJO, BEENEWS.CO.ID – Bea Cukai Juanda memusnahkan barang-barang hasil penindakan impor tak memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) bernilai Rp2,4 miliar. Pemusnahan digelar pada Selasa, 20 Agustus 2024 di halaman Kantor Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan perusahaan pengelolaan limbah PT Hijau Alam Nusantara (PT HAN).

 

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Agung Wibowo, menjelaskan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil 773 penegahan selama tahun 2024. Barang-barang tersebut telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN), barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD), dan barang dikuasai negara (BDN).

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Pengalaman di Afrika Mengubah Pandangan akan Pentingnya Air

 

“Penegahan berasal dari barang kiriman melalui penyelenggara pos di bawah pengawasan Bea Cukai Juanda serta barang bawaan penumpang yang melalui Bandara Internasional Juanda. Perkiraan nilai barangnya mencapai Rp2,4 miliar dengan estimasi kerugian negara secara meterial sebesar Rp1,1 miliar,” jelas Agung dalam keterangannya Selasa (27/8/2024).

 

Terkait rincian barangnya, Agung mengatakan ada beberapa jenis barang yang dimusnahkan meliputi, makanan, obat, suplemen, kosmetik, handphone, barang bekas, alat kesehatan, bibit, tanaman, senjata tajam dan barang lainnya. Namun dari keseluruhan barang yang telah berstatus BMMN, pemusnahan ini didominasi oleh makanan, obat, kosmetik krim, vitamin dan suplemen tidak memenuhi ketentuan perizinan impor dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga :  Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, DPR Minta Pertamina Memeriksa Seluruh Aset

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!