Ilustrasi gedung DPR RI. (Dok. Yoga A. Pratama)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, mengatakan bahwa penundaan paripurna DPR pagi ini Kamis 22/8/2024 menunjukkan bahwa sebagian besar anggota DPR memang tak setuju dengan keputusan Baleg.
“Lalu untuk melakukan revisi UU Pilkada sesuai selera para elit parpol dan pemerintah. Ini juga menunjukkan bahwa keinginan melakukan revisi mendesak tersebut hanya merupakan keinginan segelintir elit yang parpol yang tak mau taat dan patuh terhadap konstitusi,” kata Jeirry dalam keterangannya Kamis (22/8/2028).
Meski demikian, Jeirry mengimbau agar publik tetap harus waspada terhadap gerak-gerik DPR. Ia menilai bisa saja ini juga siasat DPR untuk menunda sambil menunggu situasi demo massa protes makin reda. Sebab, katanya, bisa saja malam nanti Paripurna tetap dilakukan jika para pimpinan partai memaksa dan mengancam para anggota dewan mereka untuk menghadiri Paripurna.
Sebab, kata Jeirry, menurut informasi yang beredar para anggota DPR tetap diperintahkan oleh pimpinan partai koalisi kartel untuk tetap berada di sekitar kantor DPR. Agar bisa sewaktu-waktu diperintahkan dengan paksa untuk mengikuti paripurna. “Makanya tetap harus dikawal dan diwaspadai,” ujarnya.
“Saya kira, apa yang dilakukan Baleg DPR itu sudah terang benderang adalah cacat prosedur dan cacat substansi,” tegas Jeirry.