Ilustrasi demokrasi. (Freepik)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyatakan sikap terkait memburuknya situasi demokrasi di Indonesia dua hari belakangan ini. Mereka menilai anggota DPR RI, politisi parpol, dan pemerintahan Jokowi sudah melakuan pembangkangan konstitusi tanpa rasa malu dan etika.
INFID menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang membatalkan ketentuan syarat umur dalam pencalonan pilkada dan menurunkan syarat ambang batas pencalonan setara dengan calon independen dianggap hanya mainan oleh DPR RI.
“Yang justru dalam hitungan jam setelah putusan keluar langsung melakukan rapat revisi UU Pilkada bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan bersikukuh tidak akan mengikuti putusan MK yang final dan mengikat,” sebut keterangan INFID pada Kamis (22/08/2024).
Oleh karena itu, INFID pun menyerukan aspirasi mereka ke sejumlah pihak. Pihak pertama adalah presiden Jokowi. Mereka meminta agar Jokowi dan jajaran pemerintahannya memperlihatkan keseriusan dalam mengawal demokrasi di akhir masa pemerintahannya yang tersisa dua bulan.
INFID juga mmeinta Jokowi menolak revisi UU Pilkada yang diajukan oleh DPR RI, menginstruksikan secara terbuka kepada seluruh jajaran aparat kepolisian dan TNI untuk tidak represif dan tidak melakukan kekerasan terhadap setiap warga yang mengikuti aksi protes, dan minta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia terkait kegaduhan yang terjadi dalam proses Pilkada 2024 yang akan dilakukan pada bulan November 2024.