Keterangan foto: Kejaksaan Agung RI alias Korps Adhyaksa menggelar upacara peringatan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. (Dok. Kejaksaan Agung RI)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Jaksa Agung, ST Burhanudin, menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam menghadapi agenda besar yang dilaksanakan pada sisa waktu tahun 2024 ini, yaitu Pilkada Serentak 2024. Ini merupakan Pilkada pertama yang dilakukan serentak mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.
“Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan yang merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan perkara pidana pemilihan,” ujar ST burhanudian diwakilkan oleh Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, dalam Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 DKI Jakarta pada Sabtu (17/8/2024).
Dalam konteks ini, Kejagung RI dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait.
“Di sinilah Kejaksaan memegang peranan penting dan strategis, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga berperan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan. Oleh karena itu, kita harus siap untuk mengambil tindakan preventif dan represif untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional,” ujar ST Burhanudin.







