Keterangan foto: Audiensi antara Jampidsus Kejagung dengan IOJI. (Dok. Kejaksaan Agung RI)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jamidum), Asep Nana Mulyana, menerima audiensi CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Achmad Santosa, di Kejaksaan Agung RI pada Jumat (16/8/2024).
Asep menyambut baik dan mengapresiasi pertemuan ini karena kedua lembaga baik Kejaksaan RI maupun IOJI memiliki concern yang sama, yaitu kelestarian lingkungan, khususnya terhadap hutan mangrove di Indonesia.
Asep menyampaikan bahwa saat ini Kejagung telah menjalin MoU terkait penegakan hukum lingkungan dengan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup & Kehutanan agar ada kesamaan arah dalam penuntutan. Oleh karenanya telah dilakukan assessment dengan para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Terkait penegakan hukum tersebut salah satunya tentang tindak pidana korporasi, perlu ada kesamaan pandang antara Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum dengan Jaksa Penuntut Umum yang ada di Kejaksaan terkait penanganan perkara lingkungan khususnya kelestarian mangrove,” ujar ASep dalam keterangannya.
Tak hanya itu, Asep juga siap memfasilitasi upaya IOJI untuk melestarikan wilayah yang menjadi prioritas kelestarian mangrove yakni melalui koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.