Keterangan foto: Seorang perempuan berhijab. (Freepik/Jacob Lund)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Jaringan Muslim Madani (JMM) angkat bicara terkait dengan polemik aturan seragam dan atribut Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang menuai kontroversi.
Utamanya JMM menyoroti soal pemakaian jilbab yang tidak diperbolehkan hingga membuat yang dalam kesehariannya terpaksa harus ikhlas menanggalkannya saat pengukuhan dan upacara pengibaran sangsaka merah putih 17 Agustus mendantang.
Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal, meminta agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengakhiri polemik tersebut dengan meminta Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka agar dikoreksi dengan mengakomodir pemakaian jilbab bagi paskibraka putri.
‘’Aturan tersebut jelas tidak sesuai konstitusi kita, tidak pancasilais berbau kolonial, diskrimantif, bertentangan dengan spirit Bhineka Tunggal Ika, tidak beradab dan melukai nilai-nilai hak asasi manusia,” kata Syukron Jamal dalam keterangannya Kamis (15/8/2024).
Menurut Syukron, semestinya BPIP peka, bersikap adil, arif, dan bijaksana untuk mengakomodir penggunaan jilbab Paskibraka sehingga polemik tersebut dapat dihindari. “Ini kok malah BPIP-nya yang buat gaduh dengan polemik tersebut, pelepasan jilbab itu malah tidak relevan dengan nilai-nilai Pancasila dan kemajemukan NKRI,” tegasnya.