Play Video

Bea Cukai Yogyakarta Dukung Kelancaran Pelaku Usaha dalam JIFHEX 2024

Keterangan foto: Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan (tengah), menggelar pemeriksaan lokasi Jogja International Food & Horeca Expo (JIFHEX). (Dok. Bea Cukai)

 

YOGYAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Bea Cukai Yogyakarta menggelar pemeriksaan lokasi Jogja International Food & Horeca Expo (JIFHEX) beberapa waktu lalu. Tujuannya adaah untuk mendukungkelancaran para pengusaha tempat penjualan eceran minuman mengandung etil alkohol (TPE MMEA).

 

JIFHEX adalah pameran yang di dalamnya turut serta berbagai perusahaan di bidang food and beverage, yang kembali terselenggara tahun ini pada 9-11 Agustus 2024 di Jogja Expo Center, Banguntapan, Bantul. Gelaran ini membuka peluang berbagai kalangan pengusaha. Kegiatan ini juga dapat diikuti TPE MMEA, salah satunya PT Warisan Tradisi Indonesia.

Baca Juga :  Demi Kekhusyukan Puasa Ramadhan, Polda Metro Larang Tawuran, SOTR, Balap Liar dan Nyalakan Petasan

 

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan, mengatakan bahwa PT Warisan Tradisi Indonesia merupakan TPE yang sudah memiliki NPPBKC yang berlokasi di Kota Tangerang, Banten. Sebagai TPE yang sudah memiliki NPPBKC, PT Warisan Tradisi Indonesia harus mengajukan permohonan untuk melakukan kegiatan mempromosikan dan menjual MMEA di tempat selain yang diizinkan.

 

“Untuk memastikan pemenuhan ketentuan, atas permohonan tersebut kami harus melakukan pemeriksaan lokasi yang akan digunakan untuk pelaksanaan JIFHEX. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan NPPBKC,” jelas Tedy dalam keterangannya Rabu (14/8/2024).

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!