“Kemudian kami tadi juga menghimbau kepada nakhoda agar manifest penumpang dan angkutan barang tidak melebihi dari ketentuan, jangan sampai manifest penumpang maupun angkutan barang melebihi daripada aturan yang sudah ditentukan oleh instansi terkait,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Dermaga Dishub Kotim Agus Budiono, S.E, menyebutkan ada dua kapal penyeberangan yang hari ini mereka sambangi.
“Kapal yang pertama adalah KM.Dian Mandiri milik CV.Graha Tehnik dan kapal yang kedua adalah KM.Akbar II milik CV.Putera Mentaya,” jelas Agus.
“Giat UPTD Dermaga Dishub Kotim bersama dengan Polsek KPM di dermaga penyeberangan ex Inhutani ini adalah bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna dermaga maupun kapal penyeberangan Sampit-Seranau pulang pergi,” ujarnya.
“Kapal feri penyeberangan masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang beraktivitas di Kecamatan Seranau, setiap harinya kapal tidak pernah sepi penumpang baik yang menuju ke Kota Sampit maupun sebaliknya,” tandas Agus.
(Tim red)