BKSDA Resort Pos Sampit Lakukan Tiga Kegiatan Terkait Satwa Liar

Keterangan foto:
Kepala BKSDA Resort Pos Sampit, H.Muriansyah, saat memberikan pengarahan kepada pemilik kios burung, Selasa (13/08/2024).

 

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Pos Sampit melakukan tiga kegiatan terkait satwa liar yang dilindungi pada hari ini, Selasa (13/08/2024).

 

“Saya bersama seorang anggota Resort Sampit, Riska Chairani Yuka, S.P, melakukan tiga kegiatan terkait satwa liar yang dilindungi,” kata Kepala BKSDA Resort Pos Sampit, H.Muriansyah, S.Sos.

 

“Yang pertama adalah pemasangan spanduk terkait peringatan kemunculan buaya. Lokasi pemasangan di sekitar muara Sungai Mentawa, Sampit. Kami juga memberikan himbauan pada warga sekitar lokasi pemasangan spanduk,” ujarnya.

 

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Medan Rencanakan Belanja Jasa Keamanan dan Kebersihan Rp 8,1 Miliar pada 2024

“Kemudian yang kedua, kami melakukan kunjungan ke empat kios penjual burung yang beralamat di Jalan Juanda dan sekitar taman kota Sampit, di tempat itu kami memberikan pengarahan kepada empat orang pemilik dan pengunjung kios burung. Kami kemudian memasang tiga buah poster terkait jenis aves, mamalia dan reptil yang dilindungi UU RI,” jelasnya.

 

Selain memberikan pengarahan pada penjual dan pengunjung kios, petugas juga menjelaskan jenis burung, reptil dan mamalia yang dilindungi UU RI, khususnya yang berada di Kalimantan Tengah.

 

“Kepada pemilik kios kami menyampaikan agar jangan menjual burung dan mamalia yang dilindungi UU RI, serta jangan mengirimkan keluar pulau jenis burung dan mamalia yang dilindungi,” terangnya.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Bobby Nasution: KTP WN Bangladesh di NTT Palsu, Diduga Sindikat Terlibat

Lihat Berita Terkait

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!