Ilustrasi: kasus kriminal. (Freepik)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mempertanyaakan hasil kerja tim khusus (timsus) yangdibentuk Mabes Polri untuk mengekseminasi peristiwa tewasnya Eky dan Vina Cirebon.
Reza membandingkannya dengan tim serupa yang ditugaskan menginvestigasi kasus Ferdy Sambo. Sebagai catatan, Brigadir Josua tewas ditembak pada 8 Juli 2022. Kapolri mengumumkan pembentukan tim investigasi pada 12 Juli 2022. Lalu, berkas perkara diterima Kejagung pada 19 Juli 2022. Kemudian disampaikan pada rapat DPR pada 24 Juli 2022.
“Jadi, seandainya timsus untuk menginvestigasi peristiwa Cirebon resmi dibentuk pada awal Juli 2024, maka, mengacu lini masa Ferdy Sambo, pada pekan kedua Agustus ini semestinya setidaknya sudah ada pengumuman resmi tentang ada tidaknya pembunuhan dan ada tidaknya pemerkosaan terkait kematian Eky dan Vina,” kata Reza dalam keterangannya Sabtu (10/8/2024).
Di samping itu, Reza juga megkritisi mengenai perlakun berbeda pada Ferdy Sambo dan Iptu Rudiana. Kasus Ferdy Sambo meletup pada 8 Juli 2022. Ia kemudian dihukum PTDH dalam sidang Komisi Kode Etik Polri pada 26 Agustus 2022. Sebelumnya, Ferdy Sambo dinonaktifkan pada 18 Juli 2022. Penonaktifan dilakukan guna menjaga transparansi pengungkapan kasus.