Ilustrasi: oligarki. (Freepik)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengatakan bahwa kebijakan dan ekonomi konstitusi yang bersifat mendasar kini menjadi alat untuk memakmurkan segelintir oligarki.
Yang Didik maksud dengan kebijakan dan ekonomi konstitusi adalah Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di mana bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Inilah kebijakan dan ekonomi konstitusi yang sebenarnya dan bersifat mendasar, tetapi dalam implementasinya meleset menjadi sebesar-besar kemakmuran segelintir oligarki,” kata Didik dalam keterangannya Sabtu (10/8/2024).
Lebih lanjut, Didik melihat bahwa wajah ekonomi politik sumber daya alam pada saat ini merupakan kebalikan dari semangat konstitusi tersebut, yakni dominasi oligarki yang sangat kuat dan semakin terbuka ke publik. “Banyak sektor pertambangan dikuasai oleh segelintir elit ekonomi yang memiliki kedekatan sangat erat dengan kekuasaan politik,” ujarnya.
Hal ini, kata Didik, menciptakan lingkungan di mana kebijakan lebih menguntungkan mereka daripada kepentingan publik atau lingkungan. Didik memberikan contoh, misalnya, keterbukaan informasi di pengadilan tentang blok Medan merupakan informasi di puncak gunung es di mana pengaruh dan mekanisme bekerjanya sistem oligarki di bawahnya jauh lebih dahsyat.
Didik menilai publik sebelumnya tidak bisa memahami secara persis dan mendalam tentang eksistensi sistem oligarki tersebut, tetapi kini tabir rahasia mekanisme bekerjanya dan isi perut sistem oligarki di Indonesia sudah terbuka secara gamblang di depan publik ketika terkuak isu izin usaha pertambangan milik Bobby dan Kahiyang.
“Mekanisme itu bekerja secara ekstra legal di dalam sistem oligarki yang sekarang diketahui ada di level puncak kekuasaan, yang dijalankan oleh Jokowi sendiri dan keluarganya serta jaringan lingkar dalam kekuasaan,” ujar Didik.
(Yoga)