Keterangan foto: Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama. (Dok. Fraksi PKS DPR RI)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, menyoroti pembentukan Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN yang baru diteken Presiden Jokowi pada 5 Agustus 2024 kemarin.
Suryadi mencatat bahwa pada tahun 2023 juga telah dibentuk satgas yang serupa berdasarkan Keppres No.14 Tahun 2023, yaitu Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi di IKN. Satgas tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dengan tugas yang salah satu tujuannya kurang lebih sama yaitu mempercepat investasi IKN dengan masa tugas sampai dengan 31 Desember 2023.
“Terkait pembentukan satgas baru ini, Fraksi PKS mempertanyakan tingkat keberhasilan yang telah dicapai oleh satgas sebelumnya. Sebab apabila satgas yang dipimpin oleh Luhut Panjaitan terbukti sukses dalam menghadirkan investasi, tentunya tidak perlu membentuk satgas baru, tetapi cukup dengan memperpanjang masa tugas satgas beserta pimpinan yang lama,” kata Suryadi dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).
Di samping itu, Suryadi memandang bahwa saat ini pemerintah memang kesulitan mendatangkan investor besar yang mumpuni, sehingga yang didapat hanyalah pengembang properti biasa yang mau ikut membangun di IKN hanya karena ada kepastian pemerintah akan menyewa properti yang mereka bangun.
Merujuk pada sejumlah ahli, Suryadi mengatakan bahwa pengembang properti semacam ini hanya akan menjadi beban APBN pemerintah. “Padahal, pemerintah membutuhkan beban tersebut dialihkan ke investor besar, sehingga ruang gerak fiskal di masa mendatang tetap aman,” ujarnya.
Selain itu, kata Suryadi, banyaknya organisasi kementerian dan lembaga yang ikut nimbrung dalam pembangunan IKN, khususnya dalam hal investasi, menandakan bahwa Otorita IKN juga tidak memenuhi performa yang diinginkan, sehingga membutuhkan bantuan dari banyak pihak. Padahal dengan UU IKN yang ada dan bahkan direvisi ini sudah sangat tegas bahwa Otorita IKN memiliki kekuasaan yang sangat besar dalam menjalankan tugasnya.
“Berdasarkan pengamatan di atas, Fraksi PKS sekali lagi menganjurkan agar pemindahan ibu kota negara ditinjau ulang sebab Nusantara masih jauh dari kata layak untuk dapat dikatakan sebagai sebuah ibu kota negara, karena fasilitasnya yang masih sangat minim,” kata Suryadi.
(Yoga)