Menu

Play Video

DPP SAHI: Kuota 241.000 Jemaah Ibadah Haji 1445 H Patut Disyukuri

Keterangan foto: Ketua DPP SAHI, Abdul Khaliq Ahmad, (kiri) berbincang dengan menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Dok. DPP SAHI)

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia, Abdul Khaliq Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya mensyukuri besarnya jumlah kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah atau tahun 2024 Masehi.

 

“Bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M yang mendapatkan total kuota 241.000 jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi patut disyukuri karena merupakan kuota tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan haji bagi Indonesia,” kata Abdul dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).

 

Lebih lanjut, Abdul mengatakan jumlah kuota jemaah haji itu bisa terus bertambah dari tahun ke tahun. “Dan diharapkan terus bertambah untuk mengurangi antrian panjang yang kini waktu tunggu terlama hingga 47 tahun,” ujarnya.

 

Abdul juga menilai bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1445 H yang dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag) berjalan lancar dan dirasakan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu menurutnya karena ada berbagai kebijakan dan langkah-langkah inovatif yang mampu mendukung pelaksanaan ibadah haji menjadi lebih berkualitas, baik layanan bidang transportasi, akomodasi dan konsumsi, maupun bidang keselamatan dan kesehatan jemaah haji.

 

Dengan begitu, Abdul mengatakan DPP SAHI mengapresiasi Kemenag atas pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini disertai harapan agar prestasi yg telah dicapai dapat lebih ditingkatkan lagi. “Terutama yang terkait dengan pengembangan ekosistem dan potensi ekonomi haji, dan semakin terbukanya ruang partisipasi masyarakat dalam program ini,” katanya.

 

Di samping itu, Abdul mengatakan bahwa DPP SAHI percaya bahwa Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, beserta jajarannya yang bertugas, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci, telah menunjukkan kinerja yang baik, bekerja atas dasar aturan main yang jelas, all-out dan tetap menjaga amanah umat dalam penyelenggaraan ibadah haji.

 

“Untuk itu, SAHI mendukung kebijakan dan langkah-langkah yang akan ditempuh oleh Menteri Agama dalam menghadapi dinamika dan perkembangan kehidupan paska haji,” ujar Abdul.

 

Abdul mengatakan bahwa DPP SAHI juga menghormati penggunaan konstitusional DPR berupa hak angket untuk melakukan penyelidikan mengenai penyelenggaraan haji 2024. Namun, Abdul berpendapat bahwa lebih tepat jika evaluasi penyelenggaraan haji dibahas dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. “Jika hak angket digunakan, maka harus dilaksanakan secara profesional dan terbuka, didasarkan pada data dan fakta yang benar, dan jauh dari kepentingan politik tertentu,” katanya.

(Yoga)

Play Video
WhatsApp Image 2024-06-15 at 14.24.22
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait

Berita Populer Bulan Ini

graha pramuka
graha pramuka
graha
graha pelantaran
graha pelantaran
graha