JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Dorongan penggunaan barang atau produk nasional akan terus ditingkatkan. Hal itu sebagai lanjutan Fatwa MUI No 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang ‘Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri’.
Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menerapkan fatwa tersebut guna mendorong penggunaan barang nasional. Salah satunya adalah dengan menyosialisasikan produk yang terafiliasi dengan Israel secara rinci.
“Agar masyarakat semakin jelas mengenali produk terafiliasi Israel, kami akan segera membuat kriteria-kriteria tersebut dengan semakin terperinci. Meskipun sebenarnya kriteria yang pernah dibuat YKMI cukup jelas. Kami ingin meminimalisir polemik dan mendorong masyarakat bergerak aktif menguatkan aksi boikot,” ucap Ahmad Himawan dalam keterangannya, Sabtu (03/08/2024).
Himawan menegaskan Langkah YKMI dalam menyerukan dukungan kepada produk-produk nasional merupakan antitesa produk terafiliasi Israel. YKMI secara terbuka menginginkan masyarakat mengalihkan pengunaan produk terafiliasi Israel kepada produk-produk nasional.
Oleh karena itu, Himawan menyebut YKMI membuat kriteria tentang produk nasional. Pertama, kepemilikan sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh warga negara Indonesia atau WNI. Kedua, mayoritas karyawannya merupakan WNI, mulai dari level bawah hingga ke level top manajemen. Ketiga atau terakhir adalah sikap dan dukungan politik internasionalnya tidak boleh bertentangan dengan keyakinan dan sikap politik bangsa Indonesia.