Aktivis Anti Korupsi: Penangkapan Ujang Iskandar Warning Bagi Koruptor

Keterangan foto:
Aktivis Anti Korupsi Kalimantan Tengah, Audy Valent.

 

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Penangkapan Ujang Iskandar anggota DPR dari Fraksi NasDem oleh pihak Kejaksaan Agung setelah kembali dari Vietnam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, pada Jumat 26 Juli 2024, membuat berbagai pihak terkejut.

 

Ujang yang pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat dua periode ini ditangkap berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada perusahaan daerah (perusda) tahun 2009.

 

Setelah Ujang ditangkap dan diperiksa oleh penyidik di Kejaksaan Agung, ia pun ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Dari gelaran perkara yang dilakukan penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (26/07/2024).

Baca Juga :  Lapas Sampit Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Tingkatkan Layanan Publik Berbasis HAM

 

Menyikapi kasus ini, Aktivis Anti Korupsi Kalteng, Audy Valent, menyebutkan penangkapan Ujang Iskandar ini adalah warning bagi para koruptor yang lain.

 

“Saya sangat mengapresiasi penangkapan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan, ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum kita tidak tidur, ini warning bagi koruptor yang lain dan pernah bermasalah,” kata Audy, Sabtu (27/07/2024).

 

Lihat Berita Terkait

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!