Menu

Play Video

Puluhan Warga Desa Sebabi Datangi Pengadilan Negeri Sampit

Keterangan foto:
M.Hasiholan LBN Tungkup, S.H, kuasa hukum kelompok masyarakat adat Dayak Tamuan, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur.

 

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Puluhan warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur, mendatangi Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (25/07/2024).

 

“Kedatangan mereka ini adalah sebagai bentuk dukungan moral dan simpati kepada rekan mereka, Y.Sangkang.SK, tergugat I, Sutomo, tergugat II, dan Petrus Limbas, tergugat III, yang bersidang pada hari ini atas gugatan perkara perdata perbuatan melawan hukum (PMH) Nomor: 9/Pdt.G/2024/PN.Spt, oleh PT.Buana Artha Sejahtera (BAS),” kata M.Hasiholan LBN Tungkup, S.H., yang didampingi oleh Samuel Sihotang, S.H, dan Edward Saragih, S.H., M.H, dari Kantor Law Office Truth and Justice, selaku kuasa hukum tergugat.

 

“Kami kuasa hukum dari kelompok masyarakat adat Dayak Tamuan Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur, menghadiri sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Sampit hari ini,” ujarnya.

 

 

 

“Ini adalah sebagai salah satu bentuk perjuangan kami melalui pengadilan untuk mendapatkan kepastian terhadap areal masyarakat seluas 1.217 hektar, yang selama 20 tahun ini tidak pernah diselesaikan ganti rugi oleh pihak perusahaan dalam hal ini PT.Buana Artha Sejahtera (BAS),” jelasnya.

 

“Kita berharap dalam proses persidangan ini nantinya hakim yang mengadili perkara ini bisa bersikap adil, memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam mendapatkan haknya atas lahan garapan milik masyarakat yang sudah secara turun temurun mereka kelola dan usahakan, semoga kiranya apa yang telah diperjuangkan oleh masyarakat selama ini bisa memperoleh keadilan di Pengadilan Negeri Sampit ini,” ujarnya.

 

“Minggu depan akan dilanjutkan kembali dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, kita akan mendatangkan saksi ahli yaitu Koordinator Damang Kepala Adat se-Kalteng Kardinal Tarung, dan kita juga akan menghadirkan ahli dari pihak Pemkab Kotim yang tahu tentang perijinan yang ada pada PT.BAS di wilayah Desa Sebabi,” tukas Hasiholan.
(Tim red)

Play Video
WhatsApp Image 2024-06-15 at 14.24.22
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait

Sungkem dengan Gus Mus, Ganjar Pranowo Minta Restu

REMBANG, BEENEWS.CO.ID – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berkunjung kepada Kiai kharismatik KH. Mustofa Bisri (Gus Mus), pada Rabu (3/05/2023), di Kompleks Pesantren Raudlatut Thalibin,

Berita Populer Bulan Ini

graha pramuka
graha pramuka
graha
graha pelantaran
graha pelantaran
graha