Play Video

Kuasa Hukum H.Ruslani Apresiasi Bupati Kotim

Keterangan foto:
H.Ruslani (tengah), bersama kuasa hukumnya Bambang Nugroho, S.H, di depan bangunan Sirkuit Sahati yang kini mangkrak.

 

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Bambang Nugroho, S.H, kuasa hukum H.Ruslani, pemilik lahan Sirkuit Sahati yang menggugat perdata perbuatan melawan hukum (PMH) Pemkab Kotim dan Dispora Kotim, mengapresiasi itikad baik dari Bupati Kotawaringin Timur H.Halikinnor, yang berjanji akan menyelesaikan permasalahan Sirkuit Sahati yang saat ini digugat oleh kliennya.

 

“Saya menanggapi komentar Bupati Kotim H.Halikinnor dihadapan sejumlah awak media, Rabu 3 Juli 2024, saat itu beliau mengatakan akan menyelesaikan permasalahan Sirkuit Sahati yang digugat oleh klien saya H.Ruslani, setelah semua proses di pengadilan selesai,” kata Bambang, Jum’at (5/07/2024).

Baca Juga :  Selundupkan Sabu dari Malaysia ke Indonesia, 3 Tersangka Divonis Hukuman Mati

 

“Saya sangat mengapresiasi itikad baik Bapak Bupati Kotim tersebut, meskipun bangunan Sirkuit Sahati itu adalah warisan dari Bupati Kotim sebelumnya, namun beliau menyatakan siap bertanggung jawab atas gugatan terhadap permasalahan pembangunan sirkuit tersebut,” ujarnya.

 

“Kemudian selanjutnya saya juga mengapresiasi keinginan Bupati Kotim H.Halikinnor yang ingin melanjutkan pembangunan sirkuit yang kini mangkrak tersebut,” ucapnya.

 

“Selanjutnya setelah bangunan sirkuit tersebut dibenahi dan dapat difungsikan, tentunya akan dapat dimanfaatkan oleh kaum muda Kotim yang memiliki hobi otomotif untuk menyalurkan bakatnya di sirkuit balap tersebut, sehingga dapat mencegah aksi balapan liar,” pungkas Bambang.
(Tim red)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!