Keterangan foto:
Lapas Sampit gelar razia di blok hunian warga binaan.
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit menggelar razia insidentil kamar hunian Warga Binaan, Rabu (3/07/2024).
Razia yang dilakukan secara mendadak ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang masuk dan beredar di dalam lingkungan Lapas.
Razia insidentil tersebut dilakukan dengan cara melakukan penggeledahan langsung terhadap badan warga binaan dan kamar hunian.
Sebelum melakukan razia, Ka.KPLP, Erikjon Sitohang, terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada petugas untuk melaksanakan razia dengan humanis dan sesuai prosedur.
“Satu per satu warga binaan keluar untuk digeledah, kemudian pemeriksaan dilanjutkan di kamar hunian,” kata Erikjon.
“Pada razia kali ini, petugas menemukan 8 buah handphone, 4 buah charger, 4 buah earphone, dan 2 buah stop kontak. Semua barang tersebut disita untuk diamankan oleh petugas sebagai barang bukti, untuk selanjutnya akan dimusnahkan,” ungkapnya.
“Komitmen kami jelas bahwa barang terlarang tidak boleh masuk ke Lapas Sampit, dengan terlaksananya kegiatan ini maka terciptalah lingkungan yang aman dan kondusif, sehingga warga binaan dapat menjalani masa hukumannya dengan baik, serta situasi dan kondisi di dalam Lapas selalu aman terkendali,” jelasnya.
“Kegiatan razia insidentil ini selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib, selanjutnya giat razia ini akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kalimantan Tengah,” tukasnya.
(Tim red)