KPU Kalteng Sosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah

 

Berdasarkan jadwal, pada 27-29 Agustus masa pendaftaran bakal calon gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati, penetapan calon pada 22 September, masa kampanye 25 September-23 November, penghitungan suara 27 November-16 Desember, serta penetapan calon terpilih pada lima hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada gugatan.

“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan pilkada,” tukasnya.
(Tim red)

Baca Juga :  Keluarga Korban Jasad di Jembatan Bajarum Sayangkan Pernyataan Polisi, Desak Kasus Segera Diungkap

Lihat Berita Terkait

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!