Keterangan foto:
Ahyar Umar dan Halikinnor.
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Kasus KONI Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang kini ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terus menjadi sorotan publik Kalteng maupun nasional.
Terkini, dilansir dari Disway.id Selasa 28 Mei 2024, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ini naik ke tahap penyidikan, pada perkara ini, pihak kejati telah memeriksa lebih dari 30 orang saksi.
Namun Ketua KONI Kotawaringin Timur, Ahyar Umar mengatakan jika penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Kalimantan Tengah ini tidak terkait dengan dana hibah.
Perkara itu lebih kepada pembelian alat olahraga untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi.
Ahyar mengatakan jika pertanggungjawaban dana PORPROV merupakan tanggung jawab Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor.