JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya segera menegakkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal judi online yang semakin gawat.
Dia mengatakan pihaknya segera menyusun langkah konkret bersama jajaran menkominfo. Dengan begitu, instruksi akan dapat dilaksanakan segera.
“Saya dan seluruh jajaran Kominfo juga langsung menindaklanjuti rapat kabinet tersebut dengan langkah-langkah yang konkret, taktis dan strategis,” kata Budi dalam keterangannya, Jum’at (24/5/2024).
Salah satu langkah diwujudkan melalui penerbitan dua kebijakan baru antara lain yakni mendenda Rp 500 juta per konten judi online kepada para pengelola platform digital yang tidak kooperatif dalam memberantas konten. Langkah berikutnya adalah memberi sanksi pencabutan izin untuk penyelenggara internet service provider (ISP) yang juga tidak kooperatif dalam proses pemberantasan judi online.
Dia mengatakan sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, pemerintah sendiri telah memutus akses atau memblokir 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak. Pihaknya juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia selama periode Oktober hingga 22 Mei 2024. Lalu, pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024.