Play Video

Pengalokasian Anggaran Pendidikan Dinilai Perlu Direkonstruksi Ulang

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – DPR menilai pengalokasian anggaran pendidikan perlu direkonstruksi ulang. Pasalnya, 20 persen anggaran pendidikan sebesar Rp625 triliun, hanya Rp300 triliun yang diperuntukkan murni untuk pendidikan.

 

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi mengatakan pihaknya telah berupaya berkali-kali menyampaikan hal tersebut dalam rapat.

 

“Karena itu berulang-ulang saya sampaikan di rapat-rapat Komisi X (dan) di rapat Banggar kita harus mengubah dan merekonstruksi ulang atas penempatan anggaran mandatory APBN di angka 20 persen itu,” ujar Purnamasidi, Senin (20/5/2024).

 

Usulan Purnamasidi tidak terlepas dari kehebohan soal tingginya biaya kuliah. Hal tersebut pun memantik polemik di masyarakat.

 

Dia menyebut anggaran pendidikan selama ini alokasinya di samping untuk murni pendidikan itu sendiri, juga dialokasikan untuk fungsi pendidikan seperti pembiayaan sekolah sekolah kedinasan.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Misterius di Kampus UNPRI Medan: 5 Korban Tanpa Identitas

 

Ia menilai bahwa Indonesia bukanlah negara liberal. Maka dari itu, ketika masyarakat dalam kesulitan, seharusnya negara turun tangan dan mengambil tanggung jawab itu, termasuk pendidikan.


“Jadi itu harusnya. Makanya kenapa ada mandatori, kenapa (disebutkan dalam) pembukaan UUD itu adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, itu loh. Amanat konstitusi lah,” jelasnya.

(Fakhry)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!