JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – DPR menilai pengalokasian anggaran pendidikan perlu direkonstruksi ulang. Pasalnya, 20 persen anggaran pendidikan sebesar Rp625 triliun, hanya Rp300 triliun yang diperuntukkan murni untuk pendidikan.
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi mengatakan pihaknya telah berupaya berkali-kali menyampaikan hal tersebut dalam rapat.
“Karena itu berulang-ulang saya sampaikan di rapat-rapat Komisi X (dan) di rapat Banggar kita harus mengubah dan merekonstruksi ulang atas penempatan anggaran mandatory APBN di angka 20 persen itu,” ujar Purnamasidi, Senin (20/5/2024).
Usulan Purnamasidi tidak terlepas dari kehebohan soal tingginya biaya kuliah. Hal tersebut pun memantik polemik di masyarakat.
Dia menyebut anggaran pendidikan selama ini alokasinya di samping untuk murni pendidikan itu sendiri, juga dialokasikan untuk fungsi pendidikan seperti pembiayaan sekolah sekolah kedinasan.
Ia menilai bahwa Indonesia bukanlah negara liberal. Maka dari itu, ketika masyarakat dalam kesulitan, seharusnya negara turun tangan dan mengambil tanggung jawab itu, termasuk pendidikan.
“Jadi itu harusnya. Makanya kenapa ada mandatori, kenapa (disebutkan dalam) pembukaan UUD itu adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, itu loh. Amanat konstitusi lah,” jelasnya.
(Fakhry)