Keterangan foto:
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 132 paket sabu, senilai Rp500 juta lebih, Selasa (14/05/2024).
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Polres Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 132 paket sabu dengan berat total 339,65 gram, yang diperkirakan memiliki nilai Rp500 juta lebih, Selasa (14/05/2024).
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNK, Labkesda Kotim dan Tokoh Masyarakat Anti Narkoba Kotim.
Sarpani mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil tangkapan yang dilakukan Polres Kotim dari 13 orang tersangka.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan sabu ini berasal dari Kalbar, masuk ke Kotim melalui jalur darat, dan ada juga yang melalui jalur laut, karena ada banyak pelabuhan tersus yang disalahgunakan penggunaannya,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani.
“Pengaruh penggunaan narkoba ini memiliki dampak menurunkan kemampuan psikis, logis, daya tahan tubuh dan pemikiran. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi baik secara langsung maupun tidak langsung sangat membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba,” pungkasnya.
(Tim red)