Keterangan foto:
Kepala SMP Negeri 7 Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Rus’an Alhadi, Rabu (27/03/2024).
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – MR seorang siswa kelas 8 di SMP Negeri 7 Sampit, Kotawaringin Timur, dikembalikan oleh pihak sekolah kepada orang tuanya karena diketahui telah kerap kali melanggar peraturan di sekolahnya.
“Ya benar, siswa tersebut dikembalikan kepada orang tuanya oleh pihak sekolah karena telah beberapa kali melanggar peraturan di sekolah ini,” kata Kepala SMPN 7 Sampit, Rus’an Alhadi, S.Pd.I, M.Pd, Rabu (27/03/2024).
Ia menyampaikan, bahwa peraturan sekolah tersebut telah disepakati bersama antara pihak sekolah dan orang tua sejak awal siswa tersebut masuk ke sekolah.
“Peraturan di sekolah ini sudah disampaikan kepada pihak orang tua siswa saat pertama kali siswa masuk sekolah, dan peraturan ini wajib dilaksanakan oleh semua warga sekolah, tanpa terkecuali,” jelasnya.
“Karena siswa ini telah kerap kali melanggar peraturan sekolah sejak duduk di kelas 7 sampai kelas 8 ini, maka kami pihak sekolah memutuskan untuk mengembalikan siswa ini kepada orang tuanya untuk dibina dengan harapan akan menjadi anak yang lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.
Ia juga mengatakan agar siswa tersebut tidak sampai putus sekolah, pihaknya akan memberikan rekomendasi dan membantu melengkapi persyaratan yang diminta oleh pihak sekolah yang dituju.