MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Kepolisian Resort (Polres) Tebing Tinggi telah mengamankan seorang pria yang membuat heboh media sosial karena mengklaim dirinya sebagai nabi dan menyerukan pembubaran agama Islam. Insiden ini menjadi viral setelah video pengakuannya tersebar luas di internet.
Pada Rabu (20/3/2024), terlihat seorang pria berpakaian putih berdiri di sebuah lapangan dengan podium di hadapannya. Pria tersebut mengidentifikasi dirinya sebagai Jannes Kilon Diaz dalam video yang diklaim diambil pada tanggal 18 Maret 2024.
Lokasi pasti pengambilan video tersebut masih menjadi pertanyaan. Satu rekaman menyebutkan kejadian itu berlangsung di Kota Tebing Tinggi, sementara rekaman lain menyatakan di Kabupaten Serdang Bedagai. Diketahui, sebagian wilayah Serdang Bedagai berada di bawah yurisdiksi Polres Tebing Tinggi.
Dalam pengakuannya, Diaz mengatakan, “Hari ini, tanggal 18 Maret 2024, saya, Jannes Kilon Diaz, menyatakan diri sebagai nabi yang diutus untuk mendampingi umat muslim. Tiba saatnya saya mengumumkan kepada dunia bahwa agama Islam harus dibubarkan sesuai dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa.”
Dia menjelaskan bahwa perintah tersebut diterimanya melalui dua pengalaman spiritual pada tanggal 29 November 2020 dan 19 Februari 2021. Diaz juga mengklaim memiliki kemampuan mukjizat multisuper telepati, yang memungkinkannya untuk terhubung secara emosional dan pikiran dengan orang lain.
“Diaz mengklaim dirinya memiliki keajaiban kemampuan telepati multisuper, di mana visi, pendengaran, pemikiran, emosi, dan bisikan hatinya terhubung secara konstan dengan orang lain,” ujarnya.
Pihak Polres Tebing Tinggi, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, mengatakan bahwa mereka masih meneliti lebih lanjut mengenai video tersebut. Arianto belum memberikan detail lebih lanjut mengenai lokasi kejadian, namun memastikan bahwa individu dalam video tersebut telah diamankan.
“Pelaku sudah kami amankan dan kami sedang melanjutkan penyelidikan mengenai video yang beredar tersebut,” tutur Arianto.
(Ayudia)