KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Tidak terima diintimidasi dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sekelompok orang yang mengatasnamakan warga setempat, pengelola parkir SPBU Km.8 Jalan Cilik Riwut Sampit melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
“Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Baamang, Jum’at 15 Maret 2024,” kata Iin Handayani, S.H, kuasa hukum pengelola parkir berinisial H, Senin (18/03/2024).
“Klien kami ini adalah pengelola parkir yang resmi di SPBU km.8 Jalan Cilik Riwut Sampit dan mengantongi izin dari instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya.
“Namun saat melaksanakan kegiatan sebagai pengelola parkir resmi yang ditunjuk oleh pihak Dishub Kotim, klien kami ini mendapat intimidasi dan perlakuan tidak menyenangkan dari sekelompok orang, yang merasa terganggu dengan kehadiran klien kami di lokasi tersebut,” jelasnya.