KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Pembangunan gedung mall di Jalan Ir.Sukarno, Lingkar Utara Kotim yang diduga belum mengantongi izin berpolemik karena pihak pemda kotim menyampaikan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) belum ada,sedangkan pihak atas nama pemilik bangunan menyatakan mereka sudah mengurus IMB tersebut namun tidak selesai selesai dengan alasan petugas Dinas Penanam Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sering berganti-ganti yang menanganinya karena alasan pindah tugas.
Dalam hal polemik keberadaan pembangunan mall di lingkar utara kotim tersebut rupanya membuat Bupati Kotim Halikinnor terkejut diwaktu melakukan sidak terhadap proyek mall tersebut, seperti mimpi di siang bolong melihat adanya bangunan mall yang cukup besar tanpa diketahuinya, padahal pembangunan sudah mulai tahun 2021 atau sudah sekitar 3 tahun.
Terhadap bingungnya Bupati kotim terhadap keberadan pembangunan proyek mall tersebut banyak menimbulkan tanda tanya masyarakat terhadap Bupati Kotim selama ini dalam mengendalikan pembangunan daerah.