MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Sekolah Swasta Global Prima National Plus School telah menutup akses Gang Abadi yang terletak di Kelurahan Sei Mati, Medan. Langkah kontroversial ini telah menimbulkan kekhawatiran dan protes dari sebagian warga sekitar.
Humas Global Prima National Plus School, Devi, menjelaskan alasan di balik penutupan tersebut, merujuk pada Pasal 49 Ayat 1 KUHP.
“Dasar kita menutup akses tersebut adalah Pasal 49 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menyatakan bahwa seseorang yang terpaksa melakukan tindakan pembelaan terhadap diri sendiri, orang lain, kehormatan, kesopanan, atau harta benda, tidak dapat dipidanakan,” ujarnya di Kantor Lurah Sei Mati, pada hari Senin (4/3/2024).
Menurut Devi, penutupan gang tersebut dilakukan untuk membatasi akses, bukan untuk kepentingan pribadi atau menguasai wilayah tersebut.
“Kami menutup akses tersebut hanya untuk membatasi akses, bukan untuk menguasai atau kepentingan pribadi. Gang tersebut tetap akan tetap ada,” tambahnya.
Devi menjelaskan bahwa pembangunan tembok tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi lingkungan sekolah. Belakangan ini, siswa-siswa sering dipanggil oleh orang tidak dikenal dari belakang gang yang kemudian masuk ke rumah warga. Selain itu, kasus-kasus pencurian juga kerap terjadi.