MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Petugas keamanan Bandara Kualanamu berhasil menangkap dua calon penumpang pesawat yang diduga hendak menyelundupkan sabu seberat 1 Kilogram. Para pelaku tersebut adalah AM (22), warga Gampong Kumbang Lhokseumawe, Aceh, dan ZI (30), warga Dusun Cot Nangroeh, Aceh. Keduanya telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Deliserdang beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Ya, ditangkap tadi malam. Saat ini sedang dalam penyelidikan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sabastian Ramahadim Saurman Saragih, Selasa (5/3/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua pelaku ditangkap di area Sekuriti Check Point (SCP) lantai II Bandara Kualanamu saat sedang dilakukan pemeriksaan melalui mesin X Ray. Petugas curiga terhadap isi tas koper salah seorang tersangka, sehingga dilakukan pemeriksaan manual.
Hasil pemeriksaan di pos pengamanan Avsec menemukan 4 plastik transparan yang diduga berisi sabu dari kedua tersangka tersebut. Mereka kemudian ditangkap dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut.
(Ayudia)