JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, tetap dipilih rakyat secara langsung. Hal itu merupakan respon atas pertanyaan masyarakat perihal rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sebelumnya dirumorkan gubernur Jakarta akan dipilih langsung oleh Presiden.
“Perlu saya tegaskan bahwa pembahasan dalam UU DKJ bahwa baik pemerintah maupun partai politik itu mempunyai keinginan yang sama bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti pilkada-pilkada di daerah lain,” kata Dasco dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (4/3/2024).
Dasco mengatakan semua pihak dari pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024.
“Jadi, kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru dan mungkin belum ter-update perkembangan terkini,” ucap Dasco.
Dasco menekankan bahwa pemerintah dan DPR RI pun telah sepakat dalam pembahasan RUU DKJ agar pemilihan gubernur akan dipilih langsung oleh rakyat. Kesepakatan itu telah dicapai sebelum masa reses.
“Jadi sebelum reses, DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah bahwa pembahasan UU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau pilkada,” pungkasnya.










