JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pengamat sosial politik Muhammad Gumarang mengatakan hak angket dinilai dapat mempengaruhi hasil Pemilu 2024. Salah satunya jika terbukti terjadi persengkongkolan yang terjadi di antar lembaga dan penyelenggara negara.
“Bila mana presiden terbukti ikut campur atau mengintervensi penyelenggara pemilu dan atau terjadi persengkongkolan melakukan kecurangan maka akan berpengaruh signifikan terhadap hasil pemilu,” kata Gumarang dalam keterangannya, Senin (25/2/2024).
Selain dapat mempengaruhi hasil Pemilu, dia menyebut hak angket ini juga memberi alarm buat Presiden. Sebab, hak angket dapat berujung kepada pemakzulan.
Meski begitu, pembuktian tersebut tidak mudah karena harus menemukan bukti konkret keterlibatan negara dalam mempengaruhi hasil pemilu.
“Hak angket kalau ingin berujung pemakzulan terhadap presiden harus mampu membuktikan adanya ikut campur atau mengintervensi penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu,” ucap Gumarang.
(Fakhry)