Play Video

Sirekap Kacau, DPR Desak KPU Bekerja Profesional

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemungutan Suara (KPU) mengalami banyak persoalan yang mengakibatkan proses perhitungan suara manual berjenjang dihentikan sementara. Hal itu mematik teguran keras dari anggota DPR.

 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPU bekerja secara profesional terkait proses penghitungan suara yang kini tengah berlangsung. Hal itu sebagai upaya meminimalkan pandangan negatif masyarakat terhadap kinerja KPU.

 

”Saya meminta kepada penyelenggara pemilu, yakni KPU agar bekerja secara profesional terkait penghitungan, bagaimana agar proses penghitungan ini tidak menimbulkan kerugiaan apalagi ada semacam pandangan bahwa KPU tidak bekerja secara profesional,” kata Guspardi saat dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Baca Juga :  Begini Respon Anwar Usman Usai Dicopot Jabatan dari Ketua MK

 

Menurutnya, kacaunya Sirekap dapat memantik tudingan Pemilu berjalan dengan kecurangan.

 

”Penghitungan-penghitungan lewat Sirekap ataupun manual jangan sampai ada indikasi menimbulkan kecurigaan (adanya kecurangan). Tentu ini tidak kita harapkan,” sambung Guspardi.

 

Diketahui, saat ini, proses penghitungan tengah berlangsung di level kecamatan. Kebijakan penghentian rekapitulasi itu diketahui dari beredarnya surat instruksi yang dikeluarkan beberapa KPU kabupaten/kota kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).


Dalam surat dijelaskan, sesuai arahan KPU RI pada tanggal 18 Februari 2024, jadwal Pleno PPK harus ditunda sampai 20 Februari 2024. Hingga berita ini ditulis, pihak KPU RI belum memberikan konfirmasi atau penjelasan mengenai kebijakan itu. Sebelumnya, bahkan Bawaslu RI telah memberikan usul pada KPU untuk menghentikan sementara penggunaan Sirekap dan memperbaikinya.

Baca Juga :  Persiapan Pemilu, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp22 Triliun

(Fakhry)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!