Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Sebagai Plt Menko Polhukam
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pemunduran diri yang diajukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah diterima dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu terbukti lewat adanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Menko Polhukam yang diteken langsung oleh Jokowi. Keppres tersebut bernomor 20/P Tahun 2024, dan ditandatangani pada Jumat (2/2/2024) ini.
“Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulis.
Sebagai gantinya, dalam Keppres yang sama, Jokowi pun menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebagai pelaksana tugas (plt) Menko Polhukam.
“Penunjukkan Bapak Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” tambah Ari.
Seperti diketahui sebelumnya, Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Jokowi, pada Kamis (1/2). Mahfud pun mengakui bahwa durasi bertemu dengan Jokowi sekitar 10 menit, untuk berbicara menyampaikan apa yang menjadi maksud dan tujuannya.