MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Petugas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Siborongborong bekerja sama dengan personel TNI dari Koramil 18 dan Polsek Siborongborong telah melakukan razia dan penggeledahan di sejumlah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas setempat.
Krisman Ziliwu, Kepala Lapas Kelas II B Siborongborong, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga Kamtib di lingkungan Lapas,” ujarnya pada Minggu (28/1/2024).
Selain melakukan penggeledahan di blok hunian, petugas juga merazia sejumlah titik yang dianggap rawan.
“Beberapa titik yang dianggap rawan juga tidak luput dari penggeledahan dan pemeriksaan oleh petugas,” tambahnya.
Menurut Krisman, dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba. Namun, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, seperti pisau cukur, kaca, korek api gas, sendok stainless, dan beberapa besi tajam lainnya.
“Seluruh barang terlarang yang ditemukan langsung dimusnahkan,” tegasnya.
Kepala Lapas ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada personel TNI dan Polri yang turut mendukung pelaksanaan razia dan penggeledahan di blok hunian WBP.