SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Pihak KPK kembali menangkap sejumlah oknum di Sidoarjo usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.
Operasi senyap yang dilakukan pihak KPK ini diakui merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat.
Saat disinggung, KPK menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan dan melibatkan sejumlah oknum termasuk ASN ini terkait soal pembayaran retribusi daerah dan insentif pajak.
“Terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah,” mengutip Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (26/1/2024).
Dari 10 orang yang diamankan beberapa diantaranya adalah ASN Pemkab Sidoarjo yang saat ini tengah dimintai keterangan di Polda Jawa Timur.
“Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN,” jelas Ali.
“Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana (Polda Jatim), ada yang sudah ada di sini,” tambahnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sepuluh orang termasuk tiga diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Kamis (25/1).
Apabila dirinci, Tiga ASN yang dimaksud berasal dari pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Jalan Pahlawan Sidoarjo yang berjumlah dua orang.
Selain itu, Satu penjabat lainnya merupakan kepala bagian di Sekretariat Daerah, dan salah satu bank BUMD di Sidoarjo.
Saat ini semua pihak tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu pihak KPK juga menyegel salah satu ruangan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) untuk mengamankan sejumlah barang bukti.
(Jeni)