KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotawaringin Timur menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu di Aquarius Hotel Sampit, pada Jumat (26/1/2024).
Indra Kurniawan yang merupakan salah satu Komisioner Bawaslu Kotim mengatakan, peserta sosialisasi dalam kegiatan ini diikuti peserta partai politik dan wartawan agar Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan kondusif.
“Kegiatan ini untuk mensukseskan Pemilu 2024, agar tidak ada pelanggaran Alat Peraga Kampanye,” ujar Indra, Jum’at (26/1/2024)
Adapun materi yang disampaikan yaitu sosialisasi implementasi Peraturan Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu terkait alat peraga kampanye yang disampaikan Nurahman Ramadani, selanjutnya, Aturan kampanye media sosial yang disampaikan Siti Fathonah dan materi sengketa antar peserta pemilu pada masa kampanye yang disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
“Peraturan Bawaslu dan Non Bawaslu itu seperti Peraturan Daerah dan harus dipatuhi,” tegasnya.
Adapun sebelumnnya Bawaslu telah melakukan penertiban APK pada Rabu 24 dan 25 Januari 2024 secara serentak se – Kotim, baliho peserta pemilu yang melanggar ketentuan telah dicopot.
“APK yang melanggar aturan seperti di fasilitas publik, pendidikan, pemerintah, taman kota, pohon dan sebagainya akan kita copot,” tandasnya
(KTM)