Moment Jokowi Ungkap Presiden Boleh Berkampanye dan Memihak
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo, turut menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keberpihakan kepala negara di Pemilu 2024. Rudy pun mempertanyakan konsistensi Jokowi dalam menyikapi Pemilu kali ini.
Meski demikian, Rudy memahami bahwa aturan perundang-undangan memang memperbolehkan presiden terlibat dalam kampanye. Namun, pernyataan Jokowi tersebut dirasa bertolak belakang dengan sikapnya selama ini.
“Kalau Presiden ikut kampanye, memihak, kenapa kemarin ngendika (bilang) netral?Hari ini netral, besok ikut kampanye. Memihak. Ini yang diikuti yang mana?” ujar Rudy, di kediamannya, pada Rabu (24/1/2024).
Lebih lanjut, Rudy, yang juga pernah menjadi Wakil Walikota Jokowi saat masih menjabat di Solo itu, turut menyinggung pernyataan Jokowi yang menyebut presiden adalah pejabat politik.
Namun di sisi lain, kata Rudy, pejabat-pejabat politik di tingkat daerah, justru merasakan intimidasi dalam berbagai bentuk.
“Kemarin katanya dipilih rakyat, sekarang mengaku pejabat politik. Pejabat politik itu diusung oleh partai politik. Tapi kenapa wali kota, gubernur yang dari pejabat politik diintimidasi?” tambah Rudy
Sebelumnya, Jokowi telah menyampaikan bahwa seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam Pilpres asalkan mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. Jokowi juga menegaskan, bahwa presiden tak hanya pejabat publik tapi juga berstatus pejabat politik.
“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujar Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).
(Abdul)